Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Masih membahas sifat ‘ibadurrahman lainnya lanjutan dari bahasan yang telah lewat. ‘Ibadurrahman sekali lagi adalah hamba Allah yang beriman. Sifat mereka adalah pertengahan dalam membelanjakan harta.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ” (QS. Al Furqan: 67).
Dalam tafsir Al Jalalain menyebutkan bahwa sifat ‘ibadurrahman adalah ketika mereka berinfak pada keluarga mereka tidak berlebihan dan tidak pelit. Mereka membelanjakan harta mereka di tengah-tengah keadaan berlebihan dan meremahkan. Intinya infak mereka bersifat pertengahan.
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa sifat ‘ibadurrahman adalah mereka tidak mubadzir (boros) kala membelanjakan harta mereka, yaitu membelanjakannya di luar hajat (kebutuhan). Mereka tidak bersifat lalai sampai mengurangi dari kewajiban sehingga tidak mencukupi. Intinya mereka membelanjakan harta mereka dengan sifat adil dan penuh kebaikan. Sikap yang paling baik adalah sifat pertengahan, tidak terlalu boros dan tidak bersifat kikir. Hal ini senada dengan firman Allah Ta’ala,
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. ” (QS. Al Isra’: 29). Maksud ayat ini adalah jangan terlalu pelit dan jangan terlalu pemurah (berlebihan). Dalam hadits dho’if (namun maknanya benar) disebutkan,
“Di antara tanda cerdasnya seseorang adalah bersikap pertengahan dalam penghidupan (membelanjakan harta).” (HR. Ahmad 5/194. Syaikh Syu’aib Al Arnauth katakan bahwa sanad hadits ini dho’if)
Para salaf mengatakan perkataan semisal di atas. Iyas bin Mu’awiyah berkata,
“Melampaui dari yang Allah perintahkan sudah disebut berlebihan.”
Ulama selain beliau mengatakan,
“Sikap berlebihan (dalam membelanjakan harta) adalah menafkahkan harta dalam maksiat kepada Allah.”
Al Hasan Al Bashri mengatakan,
“Nafkah yang dibelanjakan di jalan Allah tidak disebut boros (berlebihan)”. Semua perkataan salaf di atas dinukil dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnul Katsir.
Pembelanjaan harta di atas mencakup zakat, penunaian kafarot dan nafkah yang wajib maupun yang sunnah, kata Syaikh As Sa’di.
Semoga Allah menganugerahkan pada kita sifat pertengahan dalam membelanjakan harta dan menjauhkan kita dari sifat berlebihan (boros) serta sifat kikir (pelit). Wallahu waliyyut taufiq.
Sifat ‘ibadurrahman dalam ayat 68-71, alhamdulillah sudah dibahas dalam artikel Kejelekan Diganti Kebaikan.
Tersisa bahasan sifat hamba beriman dalam ayat 72 seterusnya.
Referensi:
Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H.
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H.
Disusun di Kota Bandung, Sukajadi 171, 16 Ramadhan 1432 H (16/08/2011)
www.rumaysho.com